PRAKTEKMONOPOLI DI INDONESIA PRA DAN PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TESIS Disusun Dalam Rangka Memenuhi Persyaratan Program Magister Ilmu Hukum Oleh : PANDU SOETJITRO NIM. B4A000054 PEMBIMBING PROF. DR. SRI REDJEKI HARTONO, SH NIP. 130368053 REFORMASISISTEM EKONOMI Pada tanggal 10 Maret 1998 ketika MPR-RI menyetujui TAP tentang GBHN 1998-2003, Sistem Ekonomi Pancasila disepakati sebagai sistem ekonomi yang sepatutnya diterapkan di Indonesia. Kata sistem ekonomi Pancasila disebut 9 kali dalam GBHN setebal 147 halaman tersebut. Sistem Ekonomi 9 Dugaan melakukan praktik tying, yaitu menjual produk dengan mewajibkan konsumen membeli produk lain dalam sebuah paket produk jasa IndiHome yang mencakup fixed line, internet, dan IP TV). Perusahaan Telkom sebagai penguasa pasar pada layanan fixed line diduga memanfaatkan posisi dominan dan adanya praktek monopoli. Dalamsistem ekonomi, pesaing monopolis membuat barang sejenis sebagai barang substitusi produk yang akan dijual, atau sebagai barang alternatif pengganti yang tidak sama persis, sehingga menjadi pengganti yang tidak sempurna. Monopolis mendapat kesan tidak baik karena keuntungan yang lebih dari normal. A. Ciri-ciri Pasar Monopoli 1 Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. 2. Pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari Tindakan ekonomi dalam berbisnis. 3. Kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas. 4. Adanya insentif atau dorongan untuk bekerja dan ikut ambil bagian dalam kegiatan ekonomi di masyarakat. 5. pernyataan tentang kromosom dna dan inti sel yang benar adalah. Un monopolio es una estructura de mercado que se puede implementar en prácticamente cualquier industria. En ella una única empresa es la proveedora de un bien o servicio. Esto le proporciona una gran ventaja sobre cualquier otra compañía que pretenda brindar un servicio o producto similar. El monopolio es un resultado casi inevitable del desarrollo de la competencia de mercado, donde el grande se come al chico. De esta forma lo que se busca es satisfacer su necesidad de obtener el máximo beneficio monopolizando el mercado. Sin embargo, el desarrollo del sistema de monopolio no es bienvenido en la economía moderna. Es por eso que muchos países han implementado en su legislatura leyes antimonopolio. Pero hay que destacar que el poder del monopolio en el mercado, es muchas veces producto de la misma economía. Un monopolio lo ganan aquellos actores del mercado que han tenido más éxito que otros en desarrollar un negocio, aumentar su escala, concentrar capital y/o traer un nuevo producto al mercado y desarrollar una tecnología única. El monopolio es una situación producto de una competencia imperfecta de mercado en la cual existe un solo proveedor para un determinado bien o servicio. Este proveedor no admite la participación de sustitutos por parte de otros productores o vendedores del mismo bien o servicio que le generen competencia. Dicho de otra manera, un mercado puede convertirse en un monopolio cuando una sola empresa tiene el control exclusivo de la producción o de los recursos necesarios para producir un determinado producto. En este tipo de mercado, los consumidores no tienen la opción de adquirir un bien o servicio sustituto, ya que, la oferta descansa en un solo proveedor. Es este, quien se encarga de imponer las condiciones de comercialización niveles de producción, precios, ventas, etc. del producto. Esta situación le da un gran poder de mercado al ser el único oferente del bien o servicio que el consumidor está demandando. En un monopolio se elimina el concepto de libre mercado. ¿Cuáles son las características de los monopolios? Los monopolios de mercado se definen por ciertas características específicas Se dan como consecuencia de un mercado de competencia imperfecta. Donde toda la producción de un bien o servicio recae en manos de una sola empresa. El consumidor no tiene otras opciones. Solo hay un oferente del producto monopolizado sin posibilidad de encontrar un sustituto cercano. Al existir un único productor o proveedor, el precio del producto o servicio no depende de la oferta y la demanda. Es el productor o vendedor quien manipula el precio de acuerdo a su propia conveniencia, estando el consumidor obligado a pagar el precio impuesto para poder disfrutar de este bien o servicio. Al no enfrentar una competencia, el monopolista, no necesita de la publicidad o el marketing. Puesto que es el único oferente del producto. En el monopolio, se implementan fuertes y rígidas barreras legales y/o tecnológicas para las empresas que intentan entrar al mercado con el fin de evitar la generación de competencia. ¿Qué causa un monopolio? Las causas que originan un monopolio, pueden ser múltiples y muy variadas. Entre las más comunes está el control total por parte de una empresa de los recursos o factores necesarios para la producción de un bien o servicio. De esta manera se limita el acceso a estos factores a otras empresas o entes productivos. Esta situación se da por el otorgamiento por parte del estado de patentes y permisos de explotación de ciertos recursos necesarios para la producción por un tiempo indeterminado, o determinado pero prolongado a una sola empresa También juega un papel fundamental y contribuye en gran medida a la creación del monopolio, cuando una empresa posee una clara superioridad tecnológica. Esto le permite adelantarse a sus competidores y puede incluso llegar a sacarlos del mercado, ya que estos no cuentan con los recursos necesarios para hacerle frente a su propuesta comercial. Además, de las características propias de ciertos bienes o servicios en donde la producción resulta más barata para una sola empresa Monopolio natural. Ventajas de los monopolios Las ventajas del sistema de monopolio están mayormente orientadas a la empresa y en algunos casos al estado. Esto se da porque quien otorga las patentes o derechos de explotación de algunos recursos indispensables en la producción y distribución de bienes o servicios, a cambio de beneficios económicos en regalías o impuestos. Entre estas ventajas podemos destacar La empresa mantiene un control constante y absoluto sobre los costos de producción, al controlar los niveles de producción. Al ser el único productor de determinado bien o servicio, la empresa se convierte en el único comprador de ciertos insumos. Esto hace que los volúmenes de compra pueden incrementarse mientras el precio disminuye. Ser el único productor, le brinda a la empresa proyección para el comercio internacional La empresa decide cuál será su ganancia en la producción, ya que es quien determina los precios. El margen de ganancias le permite a la empresa invertir más recursos en investigación y desarrollo de nuevos productos. Desventajas de los monopolios Las desventajas del monopolio alcanzan a todos los sectores económicos y de la producción. En este tipo de mercado los más afectados, son los consumidores, inclusive puede afectar de forma grave la economía general del país. En el monopolio el consumidor queda en manos del vendedor, quien manipula los precios a su conveniencia, generalmente en aumento. El consumidor está obligado a aceptarlo al no tener otras opciones. El productor/vendedor es quien decide los niveles y las condiciones de producción de los bienes y/o servicios que se producen. Afecta la eficiencia de la propia empresa al no tener que competir con otros. El monopolio debilita la economía general, ya que no permite la expansión del sector económico porque limita la participación de nuevos competidores. Propicia el enriquecimiento de un pequeño grupo a expensas de la necesidad de la mayoría de los grupos de consumidores. Limita el acceso a la tecnología foránea. El monopolista es el único con capacidad para el intercambio comercial internacional. ¿Cómo afectan los monopolios a la Economía? Los monopolios en la economía generan ineficiencia e inequidad social. Ambos conceptos son malos porque condenan a la gente a la explotación monopolística y al atraso económico. Además, otorgan un gran poder de mercado a un determinado sector económico, tanto nacional como a nivel internacional. Tal situación puede bloquear el desarrollo de muchas empresas emergentes, así como inhibir el crecimiento económico, la innovación y la inversión. En algunos casos se podría generar una crisis económica en determinados mercados. Por otro lado, algunos argumentan que los monopolios también son beneficiosos y pueden tener un efecto positivo en la economía. Este argumento se basa en el hecho de que es más fácil para las empresas altamente rentables invertir más fondos en investigación y desarrollo. De esta manera es posible la competencia en mercados internacionales por la alta concentración de recursos económicos, tecnológicos y de profesionales capacitados. Además, esta concentración de recursos y su alta rentabilidad, permite a las empresas realizar investigación e innovación independientes y acelerar el progreso técnico en ciertas áreas. Última actualización 07/03/2022 mengapa sistem ekonomi pancasila melarang adanya praktik monopoli – Praktik monopoli telah banyak ditemukan di berbagai bidang usaha, dari sektor jasa keuangan hingga perdagangan. Menurut peraturan yang berlaku, praktik monopoli adalah ilegal dan terlarang. Namun, banyak orang tidak mengetahui bahwa sistem ekonomi Pancasila juga melarang praktik monopoli. Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia sejak awal pembentukan Republik Indonesia. Sistem ekonomi ini berlandaskan pada semangat demokrasi, gotong royong, keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi. Dalam artikel ini, kami akan mengulas mengapa sistem ekonomi Pancasila melarang praktik monopoli. Pertama-tama, monopoli adalah salah satu bentuk penyimpangan dari semangat keadilan sosial yang diajarkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Keadilan sosial berarti semua orang harus memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses barang dan jasa. Dengan adanya praktik monopoli, hanya satu individu atau perusahaan yang akan mendapatkan keuntungan dari suatu produk atau jasa tertentu, sementara konsumen lainnya akan dikucilkan dari kemungkinan untuk mendapatkan barang atau jasa yang sama. Oleh karena itu, praktik monopoli adalah tidak adil dan tidak sesuai dengan semangat keadilan sosial yang diajarkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Kedua, sistem ekonomi Pancasila juga mempromosikan semangat gotong royong untuk menciptakan kemakmuran berkelanjutan. Gotong royong berarti bahwa semua orang harus bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dengan adanya praktik monopoli, satu orang atau perusahaan dapat mengontrol suatu produk atau jasa, sementara orang lain dikucilkan dari menikmati keuntungan tersebut. Dengan demikian, praktik monopoli tidak sesuai dengan semangat gotong royong yang diajarkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Ketiga, sistem ekonomi Pancasila juga berupaya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi. Tidak adanya praktik monopoli akan memungkinkan berbagai perusahaan untuk bersaing di pasar dan menawarkan berbagai produk dan jasa yang berbeda. Ini akan memungkinkan konsumen untuk memilih produk dan jasa yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka, dan juga akan meningkatkan kemampuan perusahaan untuk membangun kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, praktik monopoli tidak sesuai dengan semangat kemandirian ekonomi yang diajarkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang berbasis pada semangat demokrasi, gotong royong, keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi. Dengan demikian, praktik monopoli tidak sesuai dengan semua prinsip-prinsip yang diajarkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Dengan demikian, praktik monopoli telah dilarang oleh sistem ekonomi Pancasila. Artikel ini akan melanjutkan untuk menjelaskan lebih lanjut mengapa sistem ekonomi Pancasila melarang praktik monopoli. Daftar Isi1 Penjelasan Lengkap mengapa sistem ekonomi pancasila melarang adanya praktik – Sistem ekonomi Pancasila berbasis pada semangat demokrasi, gotong royong, keadilan sosial, dan kemandirian – Monopoli adalah penyimpangan dari semangat keadilan sosial yang diajarkan oleh sistem ekonomi – Praktik monopoli tidak sesuai dengan semangat gotong royong yang diajarkan oleh sistem ekonomi – Praktik monopoli akan mengurangi kemampuan perusahaan untuk membangun kemandirian – Praktik monopoli dilarang oleh sistem ekonomi Pancasila karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan. – Sistem ekonomi Pancasila berbasis pada semangat demokrasi, gotong royong, keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi. Sistem ekonomi Pancasila berbasis pada semangat demokrasi, gotong royong, keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, praktik monopoli tidak diizinkan dalam sistem ekonomi Pancasila. Praktik monopoli adalah suatu keadaan di mana satu perusahaan atau kelompok khusus memiliki kendali absolut atas suatu industri atau pasar. Kondisi ini menyebabkan perusahaan atau kelompok tersebut dapat membuat suatu harga yang melampaui harga pasar. Ini menghalangi persaingan, meningkatkan harga, dan mengurangi pilihan konsumen. Mengingat semangat demokrasi yang mendasari, sistem ekonomi Pancasila menentang monopoli. Dengan demokrasi, setiap orang diharapkan memiliki hak yang sama untuk bersaing dalam pasar. Monopoli menghalangi persaingan dengan menciptakan situasi di mana satu perusahaan atau kelompok memiliki kendali absolut atas pasar. Monopoli juga dapat mengakibatkan ketidakadilan sosial, karena harga yang diterapkan oleh satu perusahaan atau kelompok akan lebih tinggi daripada harga pasar. Selain itu, sistem ekonomi Pancasila juga berbasis pada kemandirian ekonomi. Praktik monopoli akan menghalangi kemandirian ekonomi dengan mengurangi inovasi dan menghalangi persaingan. Ini akan membuat konsumen terikat pada satu perusahaan atau kelompok saja. Ini dapat menyebabkan konsumen membayar harga yang lebih tinggi karena tidak ada pilihan lain. Karena itu, sistem ekonomi Pancasila melarang praktik monopoli untuk memastikan semangat demokrasi, gotong royong, keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi tetap terjaga. Praktik monopoli akan menghalangi persaingan yang sehat, meningkatkan harga, dan mengurangi pilihan konsumen. Oleh karena itu, sistem ekonomi Pancasila melarang praktik monopoli. – Monopoli adalah penyimpangan dari semangat keadilan sosial yang diajarkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Sistem ekonomi Pancasila berfokus pada semangat keadilan sosial dan mengutamakan kepentingan rakyat, sehingga tidak mengizinkan adanya praktik monopoli. Monopoli adalah sebuah sistem ekonomi yang memungkinkan satu perusahaan atau individu untuk menguasai pasar untuk suatu produk atau layanan, sehingga memungkinkan mereka untuk mengendalikan harga, kualitas, dan ketersediaan. Hal ini melanggar semangat keadilan sosial yang diajarkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Dengan adanya monopoli, perusahaan atau individu yang menguasai pasar akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan atau individu lain yang berada di pasar. Hal ini bertentangan dengan tujuan sistem ekonomi Pancasila, yaitu untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, monopoli juga dapat menyebabkan harga yang tinggi untuk suatu produk atau layanan yang dijual, sehingga mengurangi daya beli masyarakat. Ini berakibat pada peningkatan tingkat kemiskinan di Indonesia, yang bertentangan dengan semangat keadilan sosial yang diajarkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Karena itu, praktik monopoli tidak diizinkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Agar semua rakyat Indonesia dapat hidup dengan sejahtera dan kesejahteraan sosial yang merata, monopoli harus dihindari. Dengan menghindari praktik monopoli, sistem ekonomi Pancasila dapat memastikan bahwa semangat keadilan sosial yang diajarkannya dapat tercapai. – Praktik monopoli tidak sesuai dengan semangat gotong royong yang diajarkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Sistem ekonomi ini didasarkan pada konsep gotong-royong. Gotong-royong adalah salah satu prinsip yang dianut oleh sistem ekonomi Pancasila. Gotong-royong menekankan konsep partisipasi bersama dimana semua pihak bertanggung jawab untuk bekerja sama, menyumbang, dan saling membantu. Konsep gotong-royong berlawanan dengan praktik monopoli. Praktik monopoli adalah situasi di mana satu pihak atau kelompok memiliki kontrol total atas suatu industri atau pasar. Praktik ini menghilangkan kompetisi dan membuat pemain pasar lain tidak berdaya. Hal ini menciptakan situasi yang tidak sehat dalam pasar yang menghalangi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, praktik monopoli tidak sesuai dengan semangat gotong-royong yang diajarkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Selain itu, praktik monopoli juga bertentangan dengan prinsip keadilan yang dianut oleh sistem ekonomi Pancasila. Keadilan menekankan pentingnya kesetaraan dan kemampuan untuk mengakses peluang bisnis yang sama untuk semua pemain pasar. Praktik monopoli menghambat kesetaraan ini dan menciptakan kesenjangan ekonomi antara pemain pasar yang berbeda. Karena itu, sistem ekonomi Pancasila melarang praktik monopoli. Sistem ekonomi ini berusaha untuk menjamin bahwa semua pemain pasar dapat bersaing secara adil dan setara. Ini merupakan salah satu cara untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menjamin bahwa semua pemain pasar dapat menikmati kemajuan ekonomi. – Praktik monopoli akan mengurangi kemampuan perusahaan untuk membangun kemandirian ekonomi. Praktik monopoli adalah situasi di mana satu perusahaan mendominasi pasar untuk produk tertentu, dan menghasilkan pendapatan signifikan tanpa adanya persaingan. Hal ini bertentangan dengan sistem ekonomi Pancasila, yang berkembang dari sistem ekonomi liberal yang mengutamakan persaingan. Sistem ekonomi Pancasila menekankan pada nilai-nilai persaingan sehat, keadilan, dan persamaan bagi semua orang. Praktik monopoli menghasilkan dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat. Pertama, praktik monopoli dapat menghambat inovasi dan membatasi kemampuan perusahaan untuk berkembang secara ekonomi. Tanpa persaingan, perusahaan tidak akan dorong untuk menghasilkan produk yang lebih baik dan lebih efisien. Hal ini akan mengurangi kemampuan perusahaan untuk membangun kemandirian ekonomi. Kedua, praktik monopoli dapat meningkatkan harga produk dan layanan, sehingga membuatnya lebih mahal bagi masyarakat. Dengan harga yang lebih tinggi, masyarakat akan memiliki lebih sedikit uang untuk menggunakan untuk memenuhi kebutuhan lain. Hal ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesejahteraan masyarakat. Ketiga, praktik monopoli dapat menghambat kemampuan masyarakat untuk memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan hanya satu perusahaan yang mendominasi pasar, masyarakat tidak akan dapat membandingkan produk dan layanan yang tersedia, dan tidak dapat memilih yang terbaik. Ini akan menyebabkan masyarakat tidak dapat mengambil keputusan yang optimal untuk memenuhi kebutuhan mereka. Karena alasan-alasan di atas, sistem ekonomi Pancasila melarang praktik monopoli. Dengan melindungi persaingan sehat dan meningkatkan kemandirian ekonomi, sistem ekonomi Pancasila dapat membantu masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. – Praktik monopoli dilarang oleh sistem ekonomi Pancasila karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan. Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem yang menggabungkan nilai-nilai Pancasila dengan sistem ekonomi. Sistem Ekonomi Pancasila mengajarkan bahwa ekonomi harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan. Prinsip yang diusung dalam sistem ini meliputi kesejahteraan, keadilan, kebebasan, keterbukaan, keteraturan, persaingan sehat, dan pengalaman ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, praktik monopoli, yang memiliki potensi untuk menciptakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan oleh sistem ekonomi Pancasila. Praktik monopoli dapat memiliki dampak negatif yang signifikan bagi konsumen dan masyarakat secara umum. Ketika satu perusahaan atau individu menguasai pasar, mereka dapat menaikkan harga secara signifikan tanpa adanya persaingan. Ini berarti bahwa konsumen harus membayar lebih banyak untuk produk atau jasa yang sama. Hal ini juga dapat mengurangi inovasi, karena tidak ada persaingan untuk menciptakan produk yang lebih baik. Praktik monopoli juga dapat memiliki dampak negatif pada para produsen. Ketika satu perusahaan atau individu menguasai pasar, mereka dapat menentukan harga yang lebih rendah dari pasar. Ini berarti bahwa para produsen mungkin tidak dapat memperoleh keuntungan yang cukup untuk mempertahankan usaha mereka. Karena berbagai alasan di atas, praktik monopoli dilarang oleh sistem ekonomi Pancasila. Sistem ini mengajarkan bahwa ekonomi harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan, dan praktik monopoli tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa praktik monopoli tidak terjadi di pasar. Jawaban dan Pembahasan Monopoli tidak hanya dirasakan oleh negara yang menganut sistem ekonomi liberal bebas. Pada sistem ekonomi pancasila juga dapat terjadi monopoli. Tetapi hal ini harus segera dihindari dalam sistem ekonomi pancasila, karena ekonomi pancasila adalah ekonomi yang bertujuan untuk kesejahteraan seluruh rakyat indonesia yang mana hal ini berdasarkan pada Undang-undang dasar 1945 dan pancasila sebagai ideologi bangsa. Jika monopoli terjadi maka jaminan dan keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, oleh karena itu bentuk monopoli harus dihindari karena dapat merusak keserasian hidup akan terganggu. - Monopoli berarti perusahaan tidak memiliki pesaing dalam kegiatan usahanya. Dengan kata lain, dalam pasar ini hanya ada satu penjual. Salah satu alasan mengapa monopoli bisa terjadi karena adanya hambatan untuk memasuki industri yang Tri Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo dalam buku Aspek Dasar Ekonomi Mikro 2006, monopoli adalah penguasaan atas produksi, pemasaran barang, atau penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha. Contoh pasar monopoli di Indonesia adalah PLN, PAM, dan PT KAI. Monopoli dapat terjadi karena seluruh output industri hanya diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan saja. Sehingga perusahaan tersebut memiliki kekuatan untuk mengatur harga price maker. Baca juga Pasar Monopoli Pengertian dan Ciri-CirinyaFaktor penyebab terjadinya monopoli Ada beberapa alasan atau faktor penyebab terjadinya monopoli. Berikut merupakan alasan terjadinya monopoli, kecuali adanya kesamaan produk. Dalam pasar monopoli, hanya ada satu produk yang dijual oleh satu perusahaan. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya monopoli. Berbeda halnya, jika ada beberapa atau banyak perusahaan menjual produk yang sama, ini tidak akan menyebabkan pasar monopoli. Dikutip dari Buku Ajar Ekonomi Manajerial 2018 karangan Usep Sudrajat dan Suwaji, berikut beberapa faktor penyebab terjadinya monopoli Perusahaan menguasai sepenuhnya input atau faktor produksi tertentu. Perusahaan menguasai hak cipta atau hak paten yang melarang perusahaan lain menggunakan proses produksi tertentu atau melarang menghasilkan produk yang sama. Bisa jadi perusahaan menurunkan biaya produksi dan menjual produknya dengan harga murah, agar pelaku usaha lain tak bisa menyainginya. Selain itu, dilansir dari buku Pemasaran Hasil Perikanan 2017 oleh Zainal Abidin dkk, berikut beberapa alasan terjadinya monopoli Tidak ada barang pengganti mutlak. Munculnya hambatan untuk memasuki pasar. Perusahaan punya kemampuan dan atau pengetahuan khusus untuk mengolah produk. Perusahaan memiliki kemampuan kontrol sumber faktor produksi. Baca juga Kelebihan dan Kekurangan Pasar Monopoli Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Jawabankelas X SMAmapel Ekonomikategori sistem monopolikata kunci ekonomi , pancasila , monopoliPembahasan sistem ekonomi pancasila adalah tata ekonomi yang dijiwai oleh adalah sistem ekonomi yang menyalahi jiwa pancasila , dalam sistem monopoli ada unsur persaingan tidak sehat , menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lain , itu alasannya mengapa sistem ekonomi pancasila melarang adanya praktek monopoli

mengapa sistem ekonomi pancasila melarang adanya praktik monopoli